Kejari Jember Hadir Kawal Kepatuhan Badan Usaha, Lindungi Hak Tenaga Kerja

Senin, 20 Oktober 2025 — Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Jember telah melaksanakan Bantuan Hukum Non-Litigasi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jember.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung penegakan kepatuhan badan usaha terhadap kewajibannya membayar tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, yang pada kesempatan ini mencakup 32 Badan Usaha di wilayah Kabupaten Jember.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Jember berkomitmen untuk terus hadir dalam memberikan pendampingan hukum dan memastikan optimalisasi penerimaan negara serta perlindungan hak pekerja.

Bagikan Ke:

Related posts